Mendefinisikan kembali makna rumah.
Rumah menurut Ensiklopedia Nasional Jilid ke-14 adalah tempat tinggal manusia. Kata ini melingkupi semua tempat tinggal dari yang berupa istana sampai yang berbentuk gubug sederhana. Sementara dalam kehidupan manusia Indonesia, rumah sepertinya harus ditambahkan fungsi dan definisinya. Selain untuk tempat tinggal, rumah difungsikan sebagai tempat bernaung dan berlindung dari cuaca dan bahaya. Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat di Indonesia yang beriklim tropis ini biasanya beraktivitas di luar rumah atau di luar ruangan.
Dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 80 Allah swt berfirman: “dan Allah SWT menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal.” Rasulullah juga menyukai rumah yang luas sehingga beliau menghitungnya sebagai salah satu kesenangan duniawi. Dalam Hadis Riwayat Ibnu Hibban beliau bersabda: “ada empat hal yang merupakan kebahagiaan dunia, yaitu istri yang salihah, rumah yang luas, tetangga yang saleh dan kendaraan yang nyaman.”
Lantas, bagaimanakan rumah yang baik? Rumah yang aik adalah rumah yang dapat melindungi penghuninya dari cuaca dan bahaya serta dapat menjadi tempat untuk hidup dan berkembang menjadi manusia yang lebih baik. Rumah yang baik juga sebaiknya dirancang sendiri oleh penguninya, walaupun dalam proses dibantu oleh seorang arsitek ataupun desainer. Mengapa demikian? Jika dirancang sendiri, sang pemilik rumah pasti akan lebih memiliki rasa kepemilikan yang mendalam terhadap rumahnya. Di samping itu, penghuni rumah nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keberlangsungan rumah. Dalam hal ini, arsitek memegang peranan penting agar rumah yang dirancangnya dapat benar-benar menyampaikan aspirasi calon pemilik rumah. Rumah yang baik, Islami dan seindah surga sebaiknya rumah yag sederhana, asri, indah dan tidak dibuat-buat. Maksudnya, rancanglah rumah seindah dan sebaik mungkin, tetapi juga tetap hindari sifat glamor dan berlebihan.
...
Sumber: Buku Rumah Nuansa Islami oleh Anjar Primasetra
Rumah menurut Ensiklopedia Nasional Jilid ke-14 adalah tempat tinggal manusia. Kata ini melingkupi semua tempat tinggal dari yang berupa istana sampai yang berbentuk gubug sederhana. Sementara dalam kehidupan manusia Indonesia, rumah sepertinya harus ditambahkan fungsi dan definisinya. Selain untuk tempat tinggal, rumah difungsikan sebagai tempat bernaung dan berlindung dari cuaca dan bahaya. Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat di Indonesia yang beriklim tropis ini biasanya beraktivitas di luar rumah atau di luar ruangan.
Dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 80 Allah swt berfirman: “dan Allah SWT menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal.” Rasulullah juga menyukai rumah yang luas sehingga beliau menghitungnya sebagai salah satu kesenangan duniawi. Dalam Hadis Riwayat Ibnu Hibban beliau bersabda: “ada empat hal yang merupakan kebahagiaan dunia, yaitu istri yang salihah, rumah yang luas, tetangga yang saleh dan kendaraan yang nyaman.”
Lantas, bagaimanakan rumah yang baik? Rumah yang aik adalah rumah yang dapat melindungi penghuninya dari cuaca dan bahaya serta dapat menjadi tempat untuk hidup dan berkembang menjadi manusia yang lebih baik. Rumah yang baik juga sebaiknya dirancang sendiri oleh penguninya, walaupun dalam proses dibantu oleh seorang arsitek ataupun desainer. Mengapa demikian? Jika dirancang sendiri, sang pemilik rumah pasti akan lebih memiliki rasa kepemilikan yang mendalam terhadap rumahnya. Di samping itu, penghuni rumah nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keberlangsungan rumah. Dalam hal ini, arsitek memegang peranan penting agar rumah yang dirancangnya dapat benar-benar menyampaikan aspirasi calon pemilik rumah. Rumah yang baik, Islami dan seindah surga sebaiknya rumah yag sederhana, asri, indah dan tidak dibuat-buat. Maksudnya, rancanglah rumah seindah dan sebaik mungkin, tetapi juga tetap hindari sifat glamor dan berlebihan.
...
Sumber: Buku Rumah Nuansa Islami oleh Anjar Primasetra